PSBK Di Kena denda Rp 50 Juta
PSBK Di Kena denda Rp 50 Juta - Soccer Darkil
Mundurnya PSBK Kota Blitar pada laga
melawan Persebaya DU kemarin ternyata berbuntut panjang. Pengprov PSSI
Jatim selaku panitia Piala Gubernur Jatim 2012 langsung memberikan
sanksi kepada tim asal Blitar itu.
Berdasarkan surat keputusan bernomor 01/SKEP-Pandis/XII/2012, PSBK resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 Juta. "Setiap tim yang mogok bertanding dalam pertandingan resmi maka mendapat sanksi seperti itu. Toh masalah ini juga sudah diatur dalam pasal 27 ayat 5," terang Rosid Mardani, ketua bidang kompetisi Pengprov PSSI Jatim, kemarin (28/12).
Menurut Rosid, sanksi tersebut mengikat dan mulai berlaku sejak 28 Desember atau sejak keputusan tersebut diterbitkan. "Bila sampai 14 hari ke depan mereka tidak memenuhi sanksi ini maka sudah pasti ada sanksi lain yang menyusul. Termasuk larangan untuk tidak mengikuti kompetisi di bawah PSSI Jatim," lanjut Rosid.
Disanksi seperti itu, tim berjuluk Laskar Peta ini tak gentar. Bukannya akan membayar denda Rp 50 Juta, PSBK malah berencana membawakan masalah tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan pihak panitia ke Kepolisian dengan alasan penipuan.
"Awalnya dalam rapat diputuskan bahwa match fee setiap pertandingan Rp 10 juta, tapi kenyataan yang kami terima tidak seperti itu. Apakah ini bukan penipuan?" Tegas M Samanhudi Anwar selaku manajer PSBK. (fjr/dzi)
Berdasarkan surat keputusan bernomor 01/SKEP-Pandis/XII/2012, PSBK resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 Juta. "Setiap tim yang mogok bertanding dalam pertandingan resmi maka mendapat sanksi seperti itu. Toh masalah ini juga sudah diatur dalam pasal 27 ayat 5," terang Rosid Mardani, ketua bidang kompetisi Pengprov PSSI Jatim, kemarin (28/12).
Menurut Rosid, sanksi tersebut mengikat dan mulai berlaku sejak 28 Desember atau sejak keputusan tersebut diterbitkan. "Bila sampai 14 hari ke depan mereka tidak memenuhi sanksi ini maka sudah pasti ada sanksi lain yang menyusul. Termasuk larangan untuk tidak mengikuti kompetisi di bawah PSSI Jatim," lanjut Rosid.
Disanksi seperti itu, tim berjuluk Laskar Peta ini tak gentar. Bukannya akan membayar denda Rp 50 Juta, PSBK malah berencana membawakan masalah tersebut ke jalur hukum dengan melaporkan pihak panitia ke Kepolisian dengan alasan penipuan.
"Awalnya dalam rapat diputuskan bahwa match fee setiap pertandingan Rp 10 juta, tapi kenyataan yang kami terima tidak seperti itu. Apakah ini bukan penipuan?" Tegas M Samanhudi Anwar selaku manajer PSBK. (fjr/dzi)
Post a Comment